Bupati & Wabub

Link Banners

 

 

 

 

Polls

Bagaimana pelayanan Pemkab Bolmong untuk masyarakat ?
 
TRANSPORTASI, KOMUNIKASI DAN PARIWISATA PDF Print E-mail
Monday, 23 March 2009 04:16

PANJANG JALAN

Jalan merupakan prasarana untuk memperlancar kegiatan ekonomi. Makin meningkatnya usaha pembangunan menuntut pula peningkatan pembangunan jalan untuk
memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar hubungan transportasi antar daerah, terutama daerah pedesaan, daerah perbatasan dan daerah-daerah terpencil.

Panjang jalan di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun 2007 mencapai 2.064,91 Kilometer. Panjang jalan yang berada dibawah wewenang Negara adalah 470 Kilometer, dibawah wewenang
Pemerintah provinsi sepanjang 137,20 Kilometer, dan sisanya 1.457,71 Kilometer berada dibawah wewenang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Persentase panjang jalan menurut kondisi jalan ialah 88,85 persen jalan aspal, dan 11.15 persen jalan belum diaspal, sedangkan jalan Provinsi telah teraspal seluruhnya.

 

ANGKUTAN DARAT

Data yang disajikan memperlihatkan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Bolaang
Mongondow. Jumlah kendaraan bermotor tercatat 27.945 unit, artinya meningkat sebesar 3,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Komposisinya terdiri atas; 24.132 unit kendaraan bermotor roda dua dan 3.813 unit kendaraan
bermotor roda empat. Telekomunikasi dibutuhkan agar tersedia informasi yang cepat dan tepat, artinya dituntut
sarana dan prasarana yang memadai dan mudah dijangkau. Berdasarkan tabel 8.3.7, Banyaknya wartel pada tahun 2007 tercatat sebanyak 82 buah dan banyaknya warnet sebanyak 2 buah.

 

PERHOTELAN

Pembangunan kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisata untuk menjadi sektor andalan yang mampu untuk menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk

 

PENJELASAN TEKNIS

Data Panjang Jalan bersumber dari Dinas PU KIMPRASWIL. Jalan dibedakan menurut pemerintahan yang berwenang, yaitu jalan negara, jalan propinsi, dan jalan kabupaten.

Data Angkutan Darat merupakan data sekunder yang diperoleh dari POLRES Bolaang Mongondow. Data Statistik Pos dan Telekomunikasi diperoleh dari masing-masing Instansi terkait.

Akomodasi ialah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian dari padanya yang khusus disediakan, dimana setiap orang dapat menginap dan memperoleh pelayanan serta fasilitas lainnya dengan pembayaran.

 

Akomodasi yang dibedakan ialah antara Hotel dan Akomodasi lainnya. Disebut hotel apabila mempunyai restoran yang berada dibawah manajemen hotel tersebut, sedangkan akomodasi lainnya apabila tidak memiliki restoran.

 

Hotel Berbintang yaitu hotel yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti persyaratan fisik, bentuk pelayanan yang diberikan, kualifikasi tenaga kerja, jumlah kamar, dll. Hotel tidak berbintang yaitu hotel yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

 

Tingkat Hunian Kamar Hotel adalah persentase banyaknya malam kamar yang dihuni terhadap banyaknya malam kamar yang tersedia.

 

Rata-rata Lama Menginap adalah hasil bagi antara banyaknya malam tempat tidur yang terpakai dengan banyaknya tamu yang menginap.